Pasalnya, kepada polisi Ripple mengaku sengaja merampok bank agar bisa tinggal di dalam penjara lantaran tak lagi betah tinggal di rumah bersama istrinya.
“Dia tidak tahan lagi berada di rumah,” ujar polisi setempat mengungkapkan alasan Ripple merampok bank.
Baca Juga: Bukan Menu Utama bagi Anak, Susu Kental Manis Bisa Jadi Penyebab Stunting Anak Indonesia
Saat ditangkap, Ripple pun lantas meminta maaf kepada pihak bank dan kasir teller.
Kendati meminta maaf, namun ia te tetap dijatuhi hukuman enam bulan pengurungan di rumah.
Selain itu, Ripple juga harus menjalani masa percobaan selama tiga tahun, termasuk 50 jam pengabdian masyarakat.(*)
Baca Juga: Sering Berhubungan Badan dengan Waria, Pemuda ini Jadi Predator Anak di Bangka
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Dailymail.co.uk,times of india |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar