Sedangkan, inhaler buatan Kementan termasuk produk obat tradisional.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Sudah Sampai Bali, Seorang Dirut Rumah Sakit Meregang Nyawa
Kendati demikian, Fadjry menyatakan jika pendaftaran roll on dan inhaler buatan Kementan itu tanpa ada embel-embel antivirus corona.
"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia."
Baca Juga: Setelah Uji Klinis Aman, Vaksin Virus Corona Mulai Disuntikkan ke Tentara
"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ," kata Fadjry.
Sementara itu, kalung aromaterapi eucalyptus masih dalam proses mendapatkan izin edar dari BPOM. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,BPOM |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar