Kedua, Ruang Rawat Inap VIP ditiadakan. Ruang Rawat Inap VIP dipakai sementara untuk penginapan perawat yang melayani pasien covid-19 atau perawat yang sudah positif covid-19.
Ketiga, Jam besuk ditiadakan dan pasien yang dirawat hanya diperbolehkan didampingi satu orang.
Keempat, sejumlah ruang perawatan yang tetap dibuka yaitu Instalasi Gawat Darurat (IGD), hemodialisa, ICU dan ICCU, Kebidanan dan Kandungan, Perinatologi/Bayi, Ruang Anak-Anak, Ruang Kelas 1, dan Ruang Paru.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Keluarga Pasien Covid-19 Geruduk Rumah Sakit, aniaya Tenaga Medis
Meski begitu, drg Aloysius memastikan bahwa pasien yang datang ke RS tersebut akan tetap mendapatkan perawatan.
"Tetapi kami pastikan bahwa kami tidak akan menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat. Mau di kursi, di lantai, kami akan layani," kata dia.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Antara,Medcom.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar