Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di negara komunis Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.
Pengadilan setempat di Tiongkok selatan melakukan eksekusi setelah menolak permohonan Jianguo terhadap hukuman mati pada Maret 2020.
Mahkamah Agung mengatakan bahwa keadaan kasus Jianguo 'sangat keji', dan merusak tatanan sosial, konsekuensi dan kejahatannya 'sangat serius'.
Dilaporkan kronologi sebeumnyam Ma Jianguo mengendarai mobil van kecil dengan teman-temannya ke sebuah desa di pedesaan Yunnan pada Februari 2020.
Saat itu, Jianguo sedang dalam perjalanan ke pesta karaoke. Tetapi ketika itu, Jianguo dkk menemukan barikade pemeriksaan Covid-19 yang dianggap menghalangi jalannya.
Baca Juga: IDI; Kasihan Kawan-kawan di Pelayanan, Protes Kemenkes Tetapkan Harga Rapid Test Rp150 Ribu
Source | : | Tribunnewswiki |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar