Meskipun Jianguo mengakui kesalahannya, subjektivitasnya adalah 'sangat jahat', rincian kejahatannya sangat mengerikan dan konsekuensi dari kasus ini 'sangat serius', pengadilan menjelaskan putusannya.
Rekaman yang dirilis oleh otoritas hukum Yunnan di media sosial menunjukkan Jianguo diadili dan dijatuhi hukuman mati.
Jianguo mengajukan banding terhadap putusan tersebut setelah persidangan pertama, tetapi Mahkamah Agung Rakyat Prefektur Honghe menolak bandingnya pada 30 Maret.
Ketika pembunuhan Februari terjadi, puluhan juta orang China dikurung di dalam negeri ketika negara itu bergulat dengan wabah Coronavirus yang semakin memburuk.
"Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian epidemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," begitu putusan Mahkamah Agung.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Tak Main-main, China Eksekusi Mati Pemuda Pelaku Pembunuhan 2 Petugas saat Lockdown Covid-19
Source | : | Tribunnewswiki |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar