"Ada pihak swasta yang memberikan donasi senilai Rp 100 miliar yang akan diprioritaskan untuk para tenaga medis yang wafat. Hal itu di luar bantuan dari pemerintah,” terang Doni.
Bantuan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Namun demikian, saat ini bantuan itu masih dalam proses.
Usut punya usut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona saat melakukan tugasnya, sebesar Rp 300 juta per orang.
Sementara itu, tingkat kematian tenaga kesehatan akibat infeksi virus corona di Indonesia disebut-sebut menjadi angka kematian tertinggi di di antara negara Asia Tenggara, bahkan di dunia.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), dr Adib Khumaidi.
Adib memperkirakan jumlah kematian pada tenaga kesehatan akibat virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini akan terus terjadi di bulan Juli 2020, dan angkanya tidak jauh berbeda dari bulan lalu.
Baca Juga: Anak 9 Tahun Terinfeksi Covid-19 dan Penyakit Kawasaki Bersamaan
Source | : | Kompas.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar