GridHEALTH.id - Hampir setengah tahun sudah Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Akibat penyebaran virus corona inilah, beberapa sektor industri hingga perkantoran ditutup untuk sementara waktu.
Kendati demikian, kini muncul harapan baru dengan adanya kebijakan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Di mana dalam AKB ini, beberapa aturan-aturan baru yang muncul untuk menggantikan kebiasaan lama yang sudah berlangsung di Tanah Air.
Salah satunya, penyajian hidangan, seperti makanan dan minuman saat berada di ruang rapat tidak diperbolehkan lagi.
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta kebiasaan menyajikan makanan dan minuman saat rapat di kantor ditiadakan.
Hal tersebut diperlukan untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19.
"Diupayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat sehingga semua tetap menggunakan masker tanpa ada kesempatan membukanya. Hilangkan kebiasaan sajikan makan minum di ruang rapat," kata Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (19/7/2020).
Imbauan itu disampaikan lantaran saat ini kegiatan perkantoran sudah dimulai.
Baca Juga: Viral Wanita Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan, Ahli Sebut Alami Cryptic Pregnancy, Apa Itu?
Yurianto menuturkan, selain tak menyajikan makanan dan minuman, beberapa hal perlu diperhatikan apabila akan mengadakan pertemuan fisik seperti rapat di kantor.
Antara lain memastikan rapat dihadiri orang-orang yang tidak sakit dan juga kapasitas ruangan yang menjamin agar jaga jarak bisa dilakukan.
Rapat juga sebaiknya membatasi presentasi untuk yang betul-betul penting.
Pelaksanaan rapat juga mesti dibatasi waktu.
Apabila topik yang dibahas banyak, Yurianto menganjurkan, sebaiknya dibagi ke dalam beberapa sesi.
Baca Juga: Dirindukan Masyarakat, Dokter Reisa Broto Asmoro Kembali Tampil Sampaikan Informasi Covid-19
"Oleh karena itu, rencanakan dengan baik agar rapat bisa berjalan efektif, efisien, dan singkat. Kami tak mau ruang rapat yang terbatas dan sirkulasi tertutup jadi tempat sekadar ngobrol sehingga disiplin jam rapat penting, diupayakan tidak lebih dari setengah jam," kata dia.
"Tidak menyiapkan makanan dan minuman di ruang rapat yang memungkinkan penularan apabila salah satu orang positif (Covid-19) tanpa gejala," lanjut dia.
Baca Juga: Bukan Ingin Menutupi dari Masyarakat, Ini Alasan Pemerintah Tak Ungkap Update Harian Covid-19
Imbauan tersebut merupakan sebuah harapan agar berkurangnya penularan virus corona di lingkungan kerja. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar