"Ya demo kan boleh-boleh saja, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tetapi, memprovokasi mengajak orang lain untuk tidak mematuhi itu tidak benar," ujarnya.
"Kita tidak pernah tahu bahwa yang kita ajak serta di sekitar kita ada saat itu mungkin saja suspek. Kalau ada yang merasa kebal tidak bisa kena virus silahkan," kata Nyoman Rai Dharmadi menambahan.
Kasatpol PP Bali ini menyayangkan kegiatan aksi tersebut dilakukan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya menyerahkan perkara ini ke kepolisian.
"Kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Upaya kemarin itu memang tidak dipenuhi oleh mereka. Kalau seandainya terjadi biar JRX yang bertanggung jawab. Kenapa dia mengajak orang tidak mematuhi itu. Ya sebenarnya tidak boleh begitu tetap kedepankan protokol kesehatan," ucapnya.
Para peserta aksi yang berjumlah lebih dari 25 orang ini melakukan pembubaran secara mandiri sekitar pukul 11.00 Wita pada kegiatan Sabtu (26/7).
Awalnya peserta aksi melakukan long march dari parkir timur lapangan Renon menuju depan monumen Bajra Sandhi Renon.
Baca Juga: Lakukan 5 Gerakan Jari Sederhana Ini Untuk Redakan Gejala Arthritis
Baca Juga: Studi : Special K Kurangi Depresi, Namun Harus Dengan Resep Dokter
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Frontier Bali Made Krisna Dinata mengatakan bahwa aksi ini adalah untuk melawan kebijakan Pemerintah Bali yang menetapkan rapid test dan uji usap sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru serta syarat perjalanan.
Source | : | Tribun News,Republika.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar