Melky sendiri telah berkunjung langsung ke rumah keluarga Ibu Pingkan, Senin (27/7/2020).
"Sesuai informasi keluarga, suami dari Ibu Pingkan meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspek dan setelah beberapa hari hasilnya keluar positif," ujarnya.
Menurut Melky, keluarga Ibu Pingkan telah melakukan isolasi dan patuh mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga: Lagi-lagi, Presiden Trump Ngotot Penggunaan Hydroxychloroquine untuk Menangkal Virus Corona
Karena prihatin dengan kondisi keluarga tersebut, Melky memberikan dukungan moril dan materil. Ia mendorong pemerintah agar menjalankan tugasnya dengan benar sesuai konstitusi.
"Di dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya," ucapnya.
Melky berharap pemerintah Desa Lambean melakukan edukasi ke warganya mengenai upaya penanganan Covid-19.
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar