GridHEALTH.id - Nasib kurang beruntung menimpa keluarga Ibu Pingkan Liuw di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dimana setelah suaminya dinyatakan meninggal dunia karena terpapar virus corona (Covid-19), kini ia dan anggota keluarganya yang lain terancam diusir dari desa tempat mereka tinggal.
Keluarganya yang terdiri dari dua orang anak serta kakek dan nenek diancam akan dikeluarkan dari desa tempatnya tinggal di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kejadian diskriminasi ini diketahui diungkap oleh Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan, pada Selasa (27/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Ada dugaan beberapa oknum melakukan provokasi dan hasutan kepada masyarakat Desa Lembean untuk mengusir keluarga Ibu Pingkan dengan alasan keluarga tersebut terpapar Covid-19," kata Melky.
Baca Juga: Berubah Jadi Zona Kuning, Pembukaan Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Terancam Batal
Melky sendiri telah berkunjung langsung ke rumah keluarga Ibu Pingkan, Senin (27/7/2020).
"Sesuai informasi keluarga, suami dari Ibu Pingkan meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspek dan setelah beberapa hari hasilnya keluar positif," ujarnya.
Menurut Melky, keluarga Ibu Pingkan telah melakukan isolasi dan patuh mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga: Lagi-lagi, Presiden Trump Ngotot Penggunaan Hydroxychloroquine untuk Menangkal Virus Corona
Karena prihatin dengan kondisi keluarga tersebut, Melky memberikan dukungan moril dan materil. Ia mendorong pemerintah agar menjalankan tugasnya dengan benar sesuai konstitusi.
"Di dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya," ucapnya.
Melky berharap pemerintah Desa Lambean melakukan edukasi ke warganya mengenai upaya penanganan Covid-19.
"Jangan ada stigma negatif kepada keluarga yang mendapatkan masalah atau terpapar Covid. Pemerintah harus hadir dan memberi rasa aman dan nyaman bagi setiap warganya," tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mencarikan solusi dengan duduk bersama dengan keluarga dan masyarakat.
"Jangan sampai ada tindakan melawan hukum dengan mengusir orang yang tidak bersalah," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Trik Menyimpan Lauk Sisa Makanan Idul Adha Agar Tak Mudah Basi
Melihat kejadian tersebut, perlu disadari bahwa jika ditilik dari sisi medis, tindakan diskriminasi yang kerap dialami keluarga pasien Covid-19 dapat mempengaruhi kondisi kesehatan korban, terutama kesehatan mental.
Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam New Directions for Youth Development, menunjukan efek pengusiran dapat menyebabkan gangguan mental seperti kecemasan, ketakutan untuk dikucilkan, bahkan depresi berkepanjangan.
Apalagi menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), datangnya virus corona (Covid-19) bisa menimbulkan stres bagi orang.
Baca Juga: Dibutuhkan 1.620 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Asal China, Ridwan Kamil Ikut Daftar
Ketakutan dan kecemasan tentang penyakit luar biasa, seperti Covid-19 bisa menyebabkan emosi yang kuat pada orang dewasa maupun anak.
Para peneliti telah menemukan bahwa beberapa individu mungkin mengalami masalah kesehatan mental untuk pertama kalinya selama pandemi. Masalah penyesuaian, depresi, dan kecemasan mungkin timbul.
Sebuah studi tahun 2017 yang tercatat dalam Bulletin of World Health Organization, menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah orang melaporkan kesehatan mental dan masalah psikososial selama wabah penyakit virus Ebola di Sierra Leone.
Oleh karenanya, WHO merekomendasikan untuk mencari informasi hanya dari sumber tepercaya dan terutama sehingga kita dapat mengambil langkah untuk mempersiapkan rencana dan melindungi diri dan orang yang dicintai dari penularan virus Covid-19.(*)
Baca Juga: Ulama Minta Warga di Zona Merah Covid-19 Agar Salat Idul Adha di Rumah Saja
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar