Bantuan bahan pangan tambahan yang diberikan berupa tepung terigu, kacang tanah, kacang hijau, minyak goreng, corned beef (kornet), dan sarden.
Jenis bantuan bahan pangan yang dapat diolah tersebut diharapkan menambah gizi para tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Sebar Peti Mati, Untuk Tekan Laju Covid-19 di Ibu Kota
Bahan pangan tambahan ini dapat memenuhi 30% (690 kalori) dari rata-rata Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan untuk orang dewasa baik pria maupun wanita.
Melalui bantuan yang disediakan oleh Kemenkes, mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh di saat menghadapi pasien atau lingkungan kerja pada fasilitas Kesehatan.
Mereka membutuhkan imunitas untuk melawan Covid-19.
BNPB mengalokasikan anggaran Rp 83,59 miliar untuk pengadaan bahan pangan tambahan para tenaga Kesehatan dan non-tenaga kesehatan tersebut.
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar