Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," ucapnya.
Baca Juga: Kelanjutan Nasib Relawan Vaksin Covid-19 di Bandung, Positif Terpapar Virus
Jokowi pun mengingatkan Mendagri Tito Karnavian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas terhadap peserta Pilkada 2020 yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," jelas Jokowi.(*)
Baca Juga: Ternyata Donald Trump Sengaja Remehkan Covid-19; 'Saya Tidak Ingin Orang-orang Ketakutan'
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar