“Untuk Polda dan jajarannya berkewajiban melakukan operasi yustisi dengan tegas terhadap protokol kesehatan hingga ke tingkat RT serta pembubaran kerumunan massa pada jam tertentu,”jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.
Baca Juga: Kakek-kakek Idola Mah Bebas, Amitabh Bachchan Baru Sembuh Covid-19 Langsung Syuting dan Show
Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif di Indonesia.
Sementara itu dikutip dari situs covid19.go.id, Rabu (16/9/2020) sore, tercatat ada penambahan 3.963 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 228.993 orang.
Untuk jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 3.065 orang. Total pasien sembuh yakni 164.101 orang.
Sedangkan 9.100 pasien positif virus corona dilaporkan meninggal dunia. Jumlah tersebut bertambah 135 dari pengumuman di hari sebelumnya. (*)
Baca Juga: China Tegas Tidaak Akan Lakukan Vaksin Covid-19 Masal Pada Rakyatnya, Walau Sudah Memilikinya
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar