GridHEALTH.id - Dikabarkan Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi terpapar virus corona atau Covid-19. Namun ia dipastikan tidak mengalami gejala yang mengkhawatirkan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal.
"Pada 17 September, Menteri Agama melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," kata Kevin melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/9/2020), dikutip dari kantor berita Rmol Jawa Tengah.
Kevin mengungkapkan, bahwa Fachrul dalam kondisi baik. Saat ini dirinya tengah menjalani proses isolasi.
"Ini bagian dari wujud komitmen beliau dalam menaati peraturan protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran," ujarnya.
"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menteri Agama bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," imbuh Kevin.
Baca Juga: IDI Dorong Tes PCR Sebanyak Mungkin, 'Ada Daerah Enggan Lakukan Tes Biar Terlihat Zona Hijau Terus'
Baca Juga: Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Kena Covid-19, Kondisi Dikabarkan Menurun.
Fachrul Razi merupakan menteri ketiga yang terpapar virus corona setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo.
Keduanya sudah dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit dan dilanjutkan melakukan karantina mandiri.
Presiden Jokowi sendiri sudah mengingatkan bahwa bahaya pandemi virus corona belum akan berlalu, bahkan trennya menunjukkan kenaikan.
Ia mengajak seluruh masyarakat patuh pada protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Serta mendorong kepala daerah melakukan 3 T (testing, tracing, dan treatment) agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
Baca Juga: Iritasi Mata Saat Kemarau, Jangan Sembarangan Pilih Kacamata Hitam
Saat ini, di Jakarta telah kembali diberlakukan PSBB secara ketat dengan menghentikan aktivitas perkantoran dan badan usaha serta sektor bisnis dalam rangka memutus penyebaran virus corona. (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,RmolJateng,gelora.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar