GridHEALTH.id-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 dibatalkan jika penyelenggara pemilu mengizinkan konser musik boleh digelar saat kampanye.
Demikian ditegaskan Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Laju Pandemi Tak Terkendali, Langkah Apa Yang Harus Diperbaiki?" di Jalarta (17/09/2020).
"Saya tadi malam ditelpon oleh media, katanya mau bikin konser dan sudah disetujui oleh KPU, bagaimana? Ya batalin," tegas Zubairi.
Meski masih pandemi virus corona (Covid-19), pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tetap diselenggarakan di tahun 2020 ini.
Sayang pesta rakyat ini nyatanya justru menimbulkan klaster baru Covid-19 yang disebut klaster pilkada.
Menurut siaran pers yang dirilis Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Sumtera Selatan, beberapa waktu lalu disebutkan bahwa di Agam sendiri beberapa penyelenggara pemilu dilaporkan telah dinyatakan positif Covid-19.
Adapun penyelenggara yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut diantaranya empat petugas di KPU Agam, empat anggota Bawaslu Agam, yaitu dua komisioner dan dua anggota sekretariat.
Source | : | Kompas.com,Antara,kumparan.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar