GridHEALTH.id - Belakangan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menuai perdebatan di antara masyarakat.
Khofifah Indar Parawansa menginginkan definisi kematian korban Covid-19 diubah.
Hal ini akibat Jawa Timur menjadi provinsi nomor satu dengan jumlah kematian terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data pemerintah, ada 2.990 kematian di Jawa Timur akibat Covid-19 dari total kasus lebihd ari 41 ribu.
Jika dipersentasikan, tingkat kematian di Jawa Timur ada di angka 7,28%, angka ini jauh di atas tingkat kematian nasional yang berada di angka 3,90%.
Kendati demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah belum mengkaji rencana perubahan definisi kematian Covid-19.
"Pada saat ini, pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," tegasnya.
Wiku menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia masih menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk kepada acuan dari WHO dan itu dituangkan di dalam HK.01.07/MENKES/413/2020 yang prinsipnya kasus yang kematian.
"Yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probable Covid-19, dan kasus itu adalah suspek dengan ISPA berat dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19," ujar Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Ia menuturkan, definisi tersebut digunakan pula sejumlah negara sesuai rekomendasi WHO.
"Kami ambil contoh, Amerika juga menghitung kematiannya berdasarkan baik probable dan Suspect dan mereka membedakan dalam pengkategorisasian pencatatannya."
"Sedangkan contoh lain, yaitu Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif covid 19 melalui tes dalam pencatatan kematian," jelasnya.
Baca Juga: Cara Anies Baswedan Minimalisir Penyebaran Virus Corona di Pengungsian Banjir
Angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia yang juga ada variasinya. (*)
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar