GridHEALTH.id - Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi penambahan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober 2020 mendatang.
Melihat hal tersebut, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa kemungkinan kapasitas rumah sakit akan semakin menipis.
Tercatat hingga Rabu (23/9/2020), persentase keterpakaian tempat tidur di ruang siolasi sebesar 81%, sedangkan tempat tidur ICU sebanyak 74%.
Mengingat adanya kapasitas tempat tidur yang semakin menipis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, isolasi mandiri ini harus memenuhi syarat yang diberikan oleh tim Puskesmas dan gugus rukun warga (RW).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.
"Nah nanti tim puskesmas akan mengasesmen 'oh iya rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Widyastuti, kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri adalah memiliki sirkulasi dan pencahayaan yang baik.
Tak hanya itu, pasien Covid-19 dilarang menggunakan barang-barang seperti peralatan makan dan mandi yang sama dengan anggota keluarga di rumah.
"Kemudian alat mandi, alat makan yang terpisah dibandingkan anggota keluarga yang lain. Di dalam rumah tetap pakai masker karena kan kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain," ungkap Widyastuti.
Selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 akan mendapatkan pendampingan dari tim puskesmas dan gugus RW setempat.
"Tentu bantuan ini bukan selalu hadir di rumah tersebut. Tetapi konsultasi yang disiapkan oleh teman-teman puskesmas dan dukungan dari gugus RW setempat untuk menjaga warganya bisa melakukan isolasi mandiri dengan sukses," ujar Widyastuti.
Terlepas dari itu, kita perlu mengetahui cara melakukan isolasi mandiri yang aman di rumah jika ada anggota keluarga yang terinfeksi Covid-19:
1. Terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker untuk penderita dan keluarga serumah, termasuk mencuci tangan berkala dan menjaga jarak antar anggota keluarga. Untuk pasien, gunakan masker medis.
2. Tempatkan pasien di ruangan atau kamar tersendiri yang memiliki ventilasi yang baik, yakni, ruangan yang memiliki jendela dan pintu yang terbuka.
3. Batasi pergerakan orang yang terinfeksi yakni dengan melakukan aktivitas dalam ruangan atau kamar tersendiri.
Baca Juga: Jadi Masalah Kehamilan Paling Umum, Gunakan 8 Cara Ini untuk Usir Kegerahan pada Ibu Hamil
4. Minimalkan berbagi ruangan yang sama seperti kamar mandi dan dapur. Bila harus menggunakan, usahakan jangan bersamaan, dan pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik.
5. Anggota keluarga lain tidur di kamar berbeda dan jika tidak memungkinkan, maka jaga jarak minimal satu meter dari pasien dan tidur di kasur yang berbeda dengan pasien. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar