Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Baca Juga: Pakar Kesehatan Masyarakat UI; 'PSBB Ketat Mampu Menurunkan Risiko Penularan Covid-19'
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M di masa pandemi ini tidak bisa ditawar lagi.
Sementara itu, Bantuan Modal Kerja sendiri diberikan pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan besaran Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan Modal Kerja diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.(*)
Baca Juga: Kesalahan-kesalahan Kecil Tapi Fatal Saat Mengenakan Masker di Masa Pandemi Covid-19
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | CDC,kompas |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar