“Warga ada yang pro kontra dengan pemakanan jenazah ini,” kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Hari mengatakan, keluarga almarhum sudah diberi penjelasan saat berada di rumah sakit bahwa pemakaman akan dilakukan denga protokol Covid-19.
Pihak keluarga memahami dan menerima pemakaman dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Keluarga almarhum juga sudah mengikuti pemulasaraan jenazah, mulai dari mengkafani dan menshalatkan jenazah di masjid.
Hanya saja, saat petugas menggali kuburan, ada warga yang mempertanyakan terkait protokol Covid-19 yang digunakan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berkantor di Depok, 70% Kasus Covid-19 Jabar ada di Bodebek
Seperti jenazah yang ditempatkan menggunakan peti yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Source | : | mui.or.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar