Saat itu, disebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah, dan memperkosa mayat seorang wanita yang meninggal karena Covid-19.
Polisi di Guyana bergerak cepat dengan menahan si pelaku, yang harus menjalani masa karantina karena dia melakukan kontak dengan jenazah Covid-19.
Melihat kejadian ini tentu sangat disayangkan sekali, selain perbuatan Leroy Chacon sangat tidak pantas.
Baca Juga: Donald Trump Marah Besar dalam Masa Karantina di Rumah Sakit
Baca Juga: Harga Tes PCR Dibanderol Rp 900 Ribu, Ahli Epidemiologi: 'Harusnya Semuanya Disubsidi Pemerintah'
Apa yang dia lakukan juga sangat berisiko untuk menularkan virus corona yang saat ini tengah mewabah di seluruh dunia.
Diketahui bahwa jenazah pasien Covid-19 masih bisa menularkan virusnya, sehingga pemakamannya pun harus melalui protokol khusus.
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar