GridHEALTH.id - Entah apa yang telah merasuki Leroy Chacon, seorang pria di Amerika Selatan yang harus dipenjara setelah nekat menyetubuhi tubuh jenazah pasien positif virus corona (Covid-19).
Atas perbuatannya itu, hakim akhirnya memutuskan vonis penjara tiga tahun bagi Leroy Chacon, pada Rabu (30/9/2020).
Dilansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Leroy Chacon yang adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma hadir dalam sidang via Zoom.
Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah wanita posiif Covid-19 di rumah duka.
Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.
Saat itu, disebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah, dan memperkosa mayat seorang wanita yang meninggal karena Covid-19.
Polisi di Guyana bergerak cepat dengan menahan si pelaku, yang harus menjalani masa karantina karena dia melakukan kontak dengan jenazah Covid-19.
Melihat kejadian ini tentu sangat disayangkan sekali, selain perbuatan Leroy Chacon sangat tidak pantas.
Baca Juga: Donald Trump Marah Besar dalam Masa Karantina di Rumah Sakit
Baca Juga: Harga Tes PCR Dibanderol Rp 900 Ribu, Ahli Epidemiologi: 'Harusnya Semuanya Disubsidi Pemerintah'
Apa yang dia lakukan juga sangat berisiko untuk menularkan virus corona yang saat ini tengah mewabah di seluruh dunia.
Diketahui bahwa jenazah pasien Covid-19 masih bisa menularkan virusnya, sehingga pemakamannya pun harus melalui protokol khusus.
Keterangan itu diperoleh GridHEALTH.id langsung dari Dr. dr. Budiman Bela, Sp. MK, seorang spesialis mikrobiologi klinik Rumah Sakit Indonesia.
"Karena cairan tubuh tersebut, kalau memang mengandung virus, maka virusnya masih bisa bertahan," ujar dr. Budiman saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Benarkah Minuman Bersoda Bikin Haid Jadi Lancar? Ini Kata Dokter
Menurutnya, cairan tubuh yang dapat menyimpan virus dalam waktu yang cukup lama adalah protein dalam tubuh.
"Tapi apakah virus akan mudah menular? Semua tergantung dengan penanganan jenazah yang benar tidak menciptakan aerosol (partikel penyebaran virus)," jelasnya.
Berdasarkan laman https://siha.kemkes.go.id, buku Jenazah Covid-19, yang ditandatangani Direktur Jendral P2P Kementerian Kesehatan RI, dr. H.M Subuh, MPPM di Jakarta pada September 2017, BAB 1, poin 4 (Penyakit Infeksi Menular Pada Jenazah), disebutkan, penularan penyakit infeksi dari jenazah ke manusia hidup dapat melalui proses:
- Terpercik ke kulit yang tidak utuh seperti luka dan radang kulit.
- Terpercik ke selaput lender (mukosa), seperti; rongga hidung dan mulut.
- Berpindah melalui perantara seperti serangga dan binatang rumah.
- Mencemari lingkungan kemudian menulari manusia.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar