Proses klaim biaya perawatan pasien Covid-19 diajukan oleh rumah sakit secara kolektif kepada pemerintah melalui Kemenkes.
Data ajuan tersebut akan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan penugasan khusus yang diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ibu Hamil Positif Covid-19 Wajib Lakukan Persalinan Sesar, Mengapa?
BPJS Kesehatan pun menyiapkan beberapa sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit agar pengajuan klaim peserta BPJS positif Covid-19 dapat segera diproses.
Tak berhenti sampai di situ, pihak BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem tersebut untuk memudahkan proses administrasi klaim Covid-19. Maka, muncullah fitur Dashboard Monitoring.
Perlu diketahui, fitur ini tersedia pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Vaksinasi Corona, Seluruh Jajaran Menteri hingga TNI Dikerahkan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya berharap fitur tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim Covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar