GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat penanganan penyakit tidak menular (PTM) di seluruh fasilitas kesehatan menjadi tertunda.
Pasalnya pandemi ini membuat ruang gerak masyarakat untuk pergi berobat ke rumah sakit menjadi terbatas.
Padahal penyakit tidak menular termasuk penyakit kardiovaskular, kanker, pernapasan kronis, diabetes,dan gangguan mental2, telah mengakibatkan lebih dari 70% kematian di dunia, sekaligus menimbulkan beban finansial dan sosial yang sangat besar di berbagai negara (baik yang berpenghasilan tinggi, menengah, maupun rendah).
Di Indonesia, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2016, dilaporkan bahwa angka kematian di Indonesia sebesar 1.863.000 jiwa, di mana 35% dari angka tersebut disebabkan oleh penyakit kardiovaskular.
Dengan terjadinya pandemi Covid-19, bukan tidak mungkin kondisi ini dapat semakin parah.
Terlebih pandemi juga telah menciptakan ‘infodemik’, dimana informasi yang beredar seringkali terlalu banyak dan membingungkan, sehingga bisa menimbulkan stigma, misinformasi dan bahaya kesehatan fisik serta mental.
Misalnya hipertensi, belakangan beredar kabar bahwa mereka yang menderita penyakit ini dan terinfeksi Covid-19 tidak boleh minum obat anti hipertensi.
Baca Juga: Selain Minum Obat, 4 Cara Ini Ternyata Ampuh Kempeskan Gusi Bengkak Secara Alami
Source | : | webinar |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar