5. Mengonsumsi produk makanan dan minuman dari CGB diperbolehkan di lokasi CGV yang memiliki restoran (dine in), tetapi tidak diperbolehkan dibawa ke auditorium.
6. Menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan diseluruh area bioskop dan setelah penayangan film.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin, Puluhan Warga Korea Selatan Dikabarkan Meninggal Dunia
7. Menyediakan hand sanitizer.
8. Mengimbau penonton untuk memesan tiket menonton dan makanan minum secara daring dengan pembayaran digital.
9. Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 - 60 tahun.
10. Penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area bioskop dan secara daring untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.
Jadi, pemberitaan mengenai penonton bisokop wajib keluar ruangan tiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar adalah tidak benar alias hoaks. (*)
#hadapicorona
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar