GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 rupanya juga berdampak pada ibu hamil.
Belum lama ini, kembali terjadi penolakan yang dialami seorang ibu hamil kala akan melahirkan di rumah sakit.
Baca Juga: Hamil saat Pandemi Covid-19, Ibu Hamil Trimester 3 Wajib Jalani Rapid Test hingga Screening Tambahan
Seorang ibu hamil berinisial RH dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test, bukan tes swab.
Akibatnya, ia ditolak melahirkan di empat rumah sakit di Lampung.
RH kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali pada rumah sakit tersebut.
Sebab, menurutnya pernyataan dokter tersebut dinilai janggal, karena ia dinyatakan positif setelah menjalani rapid test, bukan tes swab.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar