Awalnya, RH dirujuk ke rumah sakit karena riwayat keguguran.
Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.
Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.
"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.
Baca Juga: Dirjen WHO Tedros Jalani Karantina usai Bertemu Orang Positif Covid-19
Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.
Petugas medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.
Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.
Namun, tiba-tiba RH dan keluarganya dikejutkan dengan kedatangan dokter yang menyatakan ia positif terinfeksi Covid-19.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar