RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.
Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jalani Perawatan di Ruang Isolasi, Wanita Ini Diperkosa Pegawai Rumah Sakit
RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19.
"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.
Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.
Menanggapi somasi, pihak rumah sakit hanya memberikan klarifikasi. (*)
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinyatakan Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test, Seorang Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar