Dalam kesempatan tersebut, Terawan juga mengatakan, dalam menghadapi transisi menuju adaptasi Kebiasaan Baru, Rumah Sakit (RS) harus mampu membangun budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan.
Sehingga, mampu mengikuti perkembangan di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja, Benarkah Dukun Bayi Akan Disejajarkan dengan Bidan?
Tuntutan perubahan budaya hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan rumah sakit seperti menerapkan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di RS.
"Peningkatan pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit dapat dilakukan dengan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut," jelasnya.
Source | : | tribunnews,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar