GridHEALTH.id - Sungguh sebuah ironi dan tamparan keras bagi bidang kesehatan Tanah Air.
Seperti kita ketahui, tenaga medis merupakan seorang pahlawan yang berjuang menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Khofifah: 'Tenaga Medis Adalah Pahlawan dalam Bidang Kesehatan'
Dengan penuh peluh dan keringat, mereka berjuang agar jumlah pasien Covid-19 semakin berkurang.
Bahkan tak sedikit dari tenaga medis tersebut yang gugur menangani kasus Covid-19 di Tanah Air.
Namun, di momen Hari Pahlawan 10 November kali ini, ratusan tenaga medis di Kabupaten Aceh Utara menyuarakan bahwa mereka belum mendapat insentif sepeser pun dari pemerintah sejak awal pandemi Covid-19, Maret 2020 lalu.
Kepala Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara Jalaluddin membenarkan bahwa seluruh dokter umum, spesialis dan perawat serta tenaga administrasi belum mendapat insentif.
“Belum cair. Kalau soal berapa total nominal rupiahnya, untuk semuanya saya tidak tahu, yang jelas belum cair,” kata Jalaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020), dikutip dai Kompas.com.
Baca Juga: Digemari Sebagian Warga Indonesia, Sayuran Mentah Ternyata Bisa Sebabkan Masalah Kehamilan
Hal senada dikatakan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murthala.
Saat dihubungi, dia membenarkan seluruh tenaga medis belum mendapat insentif yang bersumber dari APBN itu.
“Menurut cerita kepala dinas kesehatan, aturan untuk amprahan (permintaan) insentif ini belum final dari pusat, masih berubah-ubah. Maka, dinas menunggu aturan itu final, baru diamprah,” kata dia.
Menurut Murthala, hal tersebut juga berlaku untuk RSUCM sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Jadi belum ada amprahannya. Masih menunggu bagaimana finalnya aturan amprahan insentif itu. Itu penjelasan dinas kesehatan dan rumah sakit ke saya,” kata dia.
Padahal, pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menteri Kesehatan melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pemerintah sudah mencairkan anggaran Rp 3,67 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah per Kamis (4/11/2020). (*)
Baca Juga: 5 Herbal yang Aman Dikonsumsi, Juga Berkhasiat Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Terhindar Covid-19
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar