Erick juga menekankan pentingnya data. Pihaknya mengutamakan Satu Data seperti pemilu, yang mana setiap pengiriman data, dalam hal ini vaksin ke sebuah titik itu sudah ada nama dan alamat pemakainya.
Dengan demikian, vaksin akan aman, terpantau, dan nanti setelah beberapa bulan penyuntikan bisa dilihat perkembangannya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Lagi, Tapi Bakal Dilebur jadi Kelas Standar, Berapa Besaran Tarifnya?
Senada dengan Erick, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono pun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 ilegal.
Menurutnya aparat harus menindak tegas para pengedar vaksin Covid-19 ilegal agar tidak ada celah.
Baca Juga: Dendam Diejek di Kampus Sampai Rela Mati Untuk Operasi Plastik, Tega Potong Tulang Rusuk
Source | : | tribunnews,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar