GridHEALTH.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tiba-tiba mengingatakan adanya potensi penyebaran vaksin virus corona (Covid-19) ilegal.
Potensi vaksin Covid-19 ilegal yang diperjualbelikan di pasar gelap (black market) ini muncul, seiring dengan upaya pemerintah mendistribusikan vaksin kepada masyarakat, pada 2021 mendatang.
Erick juga mewanti-wanti perihal perdagangan vaksin ilegal ini karena berkaca pada saat awal pandemi juga terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
Erick menegaskan bahwa vaksin ini menyangkut nyawa manusia sehingga tidak bisa main-main.
Jadi tingkat keamanannya harus benar-benar diperhatikan, bahkan dari mulai distribusi awal nanti TNI/Polri akan langsung mengawal demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Aktif di Jateng Paling Tinggi di Indonesia, Ganjar Pranowo Tidak Menampik
Erick juga menekankan pentingnya data. Pihaknya mengutamakan Satu Data seperti pemilu, yang mana setiap pengiriman data, dalam hal ini vaksin ke sebuah titik itu sudah ada nama dan alamat pemakainya.
Dengan demikian, vaksin akan aman, terpantau, dan nanti setelah beberapa bulan penyuntikan bisa dilihat perkembangannya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Lagi, Tapi Bakal Dilebur jadi Kelas Standar, Berapa Besaran Tarifnya?
Senada dengan Erick, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono pun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 ilegal.
Menurutnya aparat harus menindak tegas para pengedar vaksin Covid-19 ilegal agar tidak ada celah.
Baca Juga: Dendam Diejek di Kampus Sampai Rela Mati Untuk Operasi Plastik, Tega Potong Tulang Rusuk
“Menurut saya ilegal itu kan antara pengawas dan penyelundupnya itukan selalu adu pintar, jadi pengawasnya mesti ketat betul kalau kita bisa melihat ada sesuatu yang tidak beres, yang namanya ilegal harus bisa ditemukan, harus diberikan tindakan jangan sampai ilegal dibiarkan,” kata Hariadi dilansir dari Tribunnews, Selasa (24/11/2020).
Hariadi menambahkan, vaksin ilegal tentunya akan merugikan dan membahayakan masyarakat, untuk itu vaksin yang akan digunakan harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Rusia Klaim Vaksin Covid-19 Sputnik V Produksinya 95% Efektif
“Namanya saja ilegal ya kan, nah kalau ilegal dia bisa membahayakan pemakai. Maka harus ada izin BPOM,” ucapnya.
Menurut Hariadi, seluruh dunia produksi vaksin Covid-19 baru sampai tahap uji klinis III, kalau sudah ada yang menawarkan vaksin dan beredar di pasar, maka masyarakat patut mencurigai keamanan dan efektifitas vaksin tersebut.
Baca Juga: Siap-siap Diimunisasi Vaksin Covid-19, Cek Saldo Rekening, Cukupkah?
“Yang paling maju adalah vaksin-vaksin yang sedang tahap uji fase III semua itu vaksin kan harus melalui tahapan itu, setelah fase III baru akan dilihat sensitifitasnya seperti apa, fase I, II dan III itu melihat keamanan efektifitas nanti sensitifitasnya sampai apa, baru bisa dipasarkan, baru ada lisensi gitu,” bebernya.
Lebih lanjut, Hariadi menyarankan untuk melakukan distribusi vaksin ke masyarakat harus dilakukan secara hati-hati, sebab distribusi vaksin berbeda dengan obat.
Baca Juga: Pria Indonesia Kelebihan Asupan Gula Garam Lemak Ketimbang Wanita, Sampai 35,1 Persen
Distribusi vaksin melalui proses manufacturing yang tidak sederhana.
“Kalau distribusi obat selama bungkusnya masih bagus sampai ke ujung sana tidak ada masalah, tapi kalau vaksin selama proses ditribusi ini kan harus terpantau suhunya sesuai dengan yang disaratkan yang disebut cool chain atau rantai dingin gitu lho," jelasnya.
Sementara itu diketahui vaksin sendiri merupakan produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#bijakGGL
Source | : | tribunnews,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar