“Yang paling maju adalah vaksin-vaksin yang sedang tahap uji fase III semua itu vaksin kan harus melalui tahapan itu, setelah fase III baru akan dilihat sensitifitasnya seperti apa, fase I, II dan III itu melihat keamanan efektifitas nanti sensitifitasnya sampai apa, baru bisa dipasarkan, baru ada lisensi gitu,” bebernya.
Lebih lanjut, Hariadi menyarankan untuk melakukan distribusi vaksin ke masyarakat harus dilakukan secara hati-hati, sebab distribusi vaksin berbeda dengan obat.
Baca Juga: Pria Indonesia Kelebihan Asupan Gula Garam Lemak Ketimbang Wanita, Sampai 35,1 Persen
Distribusi vaksin melalui proses manufacturing yang tidak sederhana.
“Kalau distribusi obat selama bungkusnya masih bagus sampai ke ujung sana tidak ada masalah, tapi kalau vaksin selama proses ditribusi ini kan harus terpantau suhunya sesuai dengan yang disaratkan yang disebut cool chain atau rantai dingin gitu lho," jelasnya.
Sementara itu diketahui vaksin sendiri merupakan produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#bijakGGL
Source | : | tribunnews,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar