"Pihak pengelolanya wajib menjalankan protokol kesehatan. 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) harus dijalankan," katanya.
Untuk mendukung semua itu, Wildan mengharapkan adanya kesiapan dari setiap tempat umum untuk mewajibkan pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, serta membuat jarak aman.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar