Dikutip dari Tribunews.com Minggu (6/12/2020), Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menetapkan ibu korban sebagai tersangka.
Mengelak saat dilakukan pemeriksaan, SS selaku ibu korban rupanya menjadi dalang pembunuhan anak tirinya itu.
“Ibu tiri korban mengatakan bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam,” kata Prasetiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).
"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.
Melalui hasil visum, kebohongan ibu tiri anak malang tersebut terungkap.
Berdasarkan hasil visum luar dan autopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.
"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Selain itu, hasil observasi pihak berwajib, korban dinyatakan tewas akibat lemas dan kekurangan oksigen.
Baca Juga: Haid Membanjir Bisa Menyebabkan Anemia, Ini Cara Mengatasinya
"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.
Kini, SS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anaknya.
Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, SS dikabarkan belum mengakui motif tindak pembunuhan yang dilakukan pada anaknya.
Baca Juga: Transmisi Penularan Covid-19 di Musim Panas Menurun, Bagaimana Saat Musim Hujan Seperti Sekarang?
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar