"Persyaratan perjalanan berupa rapid test antigen pada masa libur Natal dan Akhir Tahun 2020 akan dilakukan oleh Satgas di masing-masing daerah," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Jubir Pemerintah terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (22/12/2020) sore.
Wiku menerangkan sejumlah titik pemeriksaan rapid test antigen bagi penumpang transportasi darat.
Baca Juga: Polisi: Sejak September, Praktik Jual Beli Surat Hasil Rapid Test Palsu Terjadi di Surabaya
"Termasuk juga bagi mereka yang menggunakan transportasi di darat. Di beberapa titik pemeriksaan yaitu melalui pembentukan pos pengamanan terpadu, seperti terminal atau rest area. Satgas daerah akan melakukan sidak di titik-titik tertentu," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan tes sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pelaku perjalanan.
"Oleh karena itu. Satgas pusat meminta kepada Satgas di daerah untuk dapat segera melakukan pengawasan di wilayah perbatasan, sebagai upaya skrining terhadap pelaku perjalanan," pungkas Wiku.
Jadi, sebagai langkah aman dalam melakukan perjalanan jauh baik menggunakan transportasi umum atau menggunakan mobil pribadi, diharap masyarakat melakukan rapid test anigen sebelum melakukan perjalan. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar