PAPDI pun memberikan rekomendasi untuk orang dengan penyakit penyerta yang belum layak tersebut.
Rekomendasi ini berdasarkan data publikasi fase I/II vaksin Sinovac, data uji fase III di Bandung, berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis, dan data uji vaksin inactivacted lainnya yang sudah lengkap, seperti vaksin influenza, dan sebagainya.
Sementara data vaksin inactivated Covid-19 Sinovac masih belum lengkap.
Berikut daftar penyakit penyerta atau komorbid yang belum layak menerima vaksin Covid-19 Sinovac:
Baca Juga: Siap-siap! Wagub Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat usai 3 Januari 2021
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
2. Sindroma Hiper IgE
3. PGK Non Dialisis
4. PGK dialisis (hemodialisis dan dialysis peritoneal)
5. Transplantasi Ginjal
6. Sindroma nefrotik dengan imunosupresan/ kortikosteroid
7. Hipertensi
Baca Juga: 4 Cara Terampuh Bikin Tidur Jadi Nyenyak, Penderita Insomnia Wajib Coba
Source | : | Kompas.com,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar