Pejabat setingkat menteri ke atas yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan.
Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kedatangannya.
"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Terlebih penularan virus corona sampai saat ini sangat sulit diprediksi, semua orang sangat rentan tertular.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona dari Inggris Kabarnya Masuk Surabaya, Benarkah?
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), virus corona menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.(*)
Baca Juga: 4 Cara Jitu dan Cepat Mencegah dan Mengatasi Lidah Terasa Pahit
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadaicorona
#BijakGGL
Source | : | tribunnews,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar