"Tidak ada bukti ilmiah yang mendukung indikasi obat kumur hidrogen peroksida untuk mengendalikan viral load terkait SARS-CoV-2 atau virus lain dalam air liur," tulis dalam hasil kesimpulan penelitian tersebut.
Meski belum ada bukti kuat dapat membunuh virus corona, Eddy mengklaim bahwa produk penyegar mulut berbahan hidrogen peroksida miliknya telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Jokowi Resmikan Kebiri Kimia bagi Predator Seksual Anak, Ini Keunggulannya Dibanding Kebiri Bedah
Baca Juga: Covid-19 Masuk Dalam 'Disease X', Ilmuwan Prediksi Masih Banyak Lagi Penyakit yang Bakal Muncul
Eddy pun membeberkan, cairan penyegar mulut tersebut diciptakan bukan untuk bisnis, melainkan demi kemanusiaan membantu negara menghadapi bencana non alam, Covid-19. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube,WebMD,BPOM |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar