GridHEALTH.id - Kabar kurang enyenangkan datang dari Ibu kota Jakarta.
Dimana Gedung DPRD DKI Jakarta akhirnya dilockdown usai 15 orang didalamnya terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Dimana penerapan lockdown ini berlaku selama dua pekan atau sampai 18 Januari 2021 mendatang.
Kabar mengenai penutupan sementara Gedung DPRD ini pun disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Menurutnya penutupan lockdown Gedung DPRD ini sudah dikoordinasikan dengan semua unsur di perwakilan rakyat Ibu Kota.
Prasetio juga mengungkap 15 orang yang terpapar virus corona sehingga memunculkan klaster DPRD DKI Jakarta.
"Sudah ada beberapa, tujuh anggota DPRD terpapar, 1 Plt Sekwan, 3 PJLP, 1 sopir dan 2 staf saya dengan staf istri saya," ungkapnya.
Sedangkan tujuh orang yang merupakan anggota Dewan sendiri masing-masing dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PDI-Perjuangan ditambah Kasubbag Paripurna, Fraksi dan Pansus.
Politikus PDI-P ini kemudian mengambil kebijakan agar seluruh gedung dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: 10 Khasiat Menakjubkan Buah Pisang Jika Dikonsumsi Ibu Hamil
Kebijakan itu, lanjut Prasetio, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
"Untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini saya mengambil satu sikap untuk (menutup kantor DPRD) Jakarta," ucap Prasetio.
Baca Juga: Kriteria Pasien dengan Komorbid yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac
Terlebih penularan virus corona sampai saat ini sangat sulit diprediksi, semua orang sangat rentan tertular.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), virus corona menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Karenanya masyarakat diimbau untuk selalu menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan mentaati segala aturan pencegahan di masa pandemi ini.(*)
Baca Juga: Jokowi Resmikan Kebiri Kimia bagi Predator Seksual Anak, Ini Keunggulannya Dibanding Kebiri Bedah
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar