GridHEALTH.id - Kandungan vaksin virus corona (Covid-19) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Bahkan belakangan beredar kabar bahwa vaksin Covid-19 mengandung berbagai pengawet seperti boraks dan formalin.
Alhasil hal tersebut memicu kembali keraguan terkait keamanan vaksin Covid-19 yang bakal digunakan pemerintah dalam program vaksinasi.
Baca Juga: Persiapan Anies Baswedan Jelang Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta
Melihat kabar yang beredar di masyarakat itu, benarkah demikian?
Dilansir dari Tribunnews.com (4/1/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun akhirnya memberikan penjelasan terkait kandungan vaksin Covid-19 tersebut.
Dimana BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 menggunakan bahan bermutu dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia.
Juru bicara program vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, kandungan mutu yang baik menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin penggunaan darurat (UEA).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Ia menegaskan, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku proses pembuatan hingga produk jadi vaksin.
Sesuai dengan standar penelitian penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional salah satu diantaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin.
"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan BPOM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya misalnya pengawet boraks dan formalin," ujar Lucia.
Baca Juga: Berhubungan Intim Saat Sedang Haid Bisa Dilakukan, Begini Caranya
Wanita yang menjabat Direktur Registrasi Obat BPOM ini mengatakan, BPOM melakukan percepatan proses pemberian UEA dengan rolling submission di mana data yang dimiliki oleh industri Farmasi dapat disampaikan secara bertahap.
BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data uji prak linik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.
Baca Juga: 10 Khasiat Menakjubkan Buah Pisang Jika Dikonsumsi Ibu Hamil
"Juga hasil uji klinis fase 3 yang dipantau dalam periode 1 bulan setelah pemberian suntikan sampai tiga bulan untuk interim analisis yang digunakan untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin. Hal itu sebagai data dukung pemberian keamanan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum vaksin diedarkan keamanan vaksin," ungkapnya.
Sementara itu, diketahui untuk menilai efektivitas dan keamanan suatu produk seperti vaksin, memang perlu dilakukannya uji klinis, disamping pengujian pada hewan atau uji pra-klinis.
Menurut Mayo Clinic, uji klinis merupakan tahap akhir dari penelitian yang dilakukan kepada manusia.
Dimana orang yang menjadi sampel bisa sampai ribuan atau puluhan ribu, serta waktu yang dibutuhkan pun tidak sebentar, bahkan bisa bertahun-tahun.(*)
Baca Juga: 10 Khasiat Menakjubkan Buah Pisang Jika Dikonsumsi Ibu Hamil
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Mayo Clinic,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar