Melansir dari nyln.org, berikut alasan mengapa hukuman kebiri dilakukan.
1. Aman dan efektif mengurangi libido
Obat yang digunakan dalam prosedur kebiri dapat secara dramatis mengurangi jumlah testosteron yang diproduksi di testis, sehingga menekan dorongan seksual tanpa harus menghilangkan kemampuan seseorang untuk melakukan hubungan badan.
Pasalnya, pria yang dikebiri secara kimiawi masih dapat berhubungan badan, hanya saja keinginan mereka untuk terlibat dalam aktivitas yang lebih akan berkurang.
Baca Juga: Jumlah Pasien Meningkat, Pemerintah Provinsi DKI Tambah 3 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19
2. Mengurangi angka residivis kasus kejahatan seksual
Suatu penelitian menunjukan pelaku kejahatan seksual yang melakukan hal serupa menurun drastis setelah dikebiri.
Penelitian ini juga menyebutkan, tingkat residivisme untuk kejahatan seksual kedua kalinya hanya sekitar 2%, dibandingkan tanpa prosedur kimia ini yang sebesar 40%.
Namun dari kedua alasan tersebut hukuman kebiri masih menjadi pro kontra lantaran dinilai memiliki efek kesehatan negatif dan melanggar hak asasi manusia.(*)
Baca Juga: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Mengandung Boraks dan Formalin, Benarkah?
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,nyln.org,REQnews Mojokerto |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar