Tito menerangkan, kebijakan WFH 100 persen akan diambil jika masih ada klaster perkantoran.
"Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen," terang Tito pada Jumat (8/1/2021).
Menurut Tito, pembatasan di bidang lain juga bisa mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Jangan Salah! Ada Perbedaan PSBB dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali
Contohnya, pemerintah akan melarang makan di tempat alias dine in seluruhnya jika terjadi klaster Covid-19 di restoran.
Diketahui, untuk sementara kapasitas dine in masih diperbolehkan sebesar 25 persen.
Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa pemerintah kini berusaha mengurangi interaksi di masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 yang kian masif.
"Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan (layanan) kesehatan," tegas Mendagri. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar