a) Memastikan air kolam renang menggunakan desinfektan dengan clorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga pH air mencapai 7.2 – 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
b) Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
c) Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
d) Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19. Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
e) Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
f) Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
g) Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.
Source | : | Instagram,Twitter,CDC,covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar