GridHEALTH.id - Setelah berbulan-bulan melakukan uji klinis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin edar darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech.
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan bahwa izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac (CoronaVac) sudah keluar, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Dua Hari Lagi Vaksinasi Covid-19, Jokowi Dikabarkan Terima Vaksin yang Berbeda, Benarkah?
"Memerhatikan kondisi kedaruratan dan merespon kebutuhan percepatan penanganan Covid-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin Covid-19," ujar Penny dalam konferensi pers yang tayang di YouTube BPOM RI.
Baca Juga: Tak Hanya Keluarga, Anak Sekolah Juga Dapat BLT Rp 3,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya!
Izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3%.
Penny meyebutkan bahwa izin edar darurat tersebut telah memenuhi syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Untuk dapat menyetujui izin penggunaan dengan emergency use authorization, WHO telah mengisyaratkan standar persyaratan khasiat dan keamanan yang harus memiliki minimal data hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan untuk uji klinik fase 1 dan 2, dan 3 bulan pada uji klinik fase 3 disertai dengan efikasi vaksin minimal 50%," terangnya.
Menurut Penny, secara keseluruhan, vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
Baca Juga: Dua Hari Lagi Vaksinasi Covid-19, Jokowi Dikabarkan Terima Vaksin yang Berbeda, Benarkah?
Adapun efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, dan pembengkakan.
Sementara efek samping sistemik berupa nyeri otot, dan demam.
Penny menjelaskan, frekuensi efek samping dengan derajat berat yaitu sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya, dan dapat pulih kembali jika secara keseluruhan kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," tuturnya.
Dengan adanya izin edar darurat vaksin Covid-19 Sinovac (CoronaVac) ini, pemerintah resmi akan melakukan vaksinasi mulai 13 Januari 2021 mendatang. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar