Penny meyebutkan bahwa izin edar darurat tersebut telah memenuhi syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Untuk dapat menyetujui izin penggunaan dengan emergency use authorization, WHO telah mengisyaratkan standar persyaratan khasiat dan keamanan yang harus memiliki minimal data hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan untuk uji klinik fase 1 dan 2, dan 3 bulan pada uji klinik fase 3 disertai dengan efikasi vaksin minimal 50%," terangnya.
Menurut Penny, secara keseluruhan, vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
Baca Juga: Dua Hari Lagi Vaksinasi Covid-19, Jokowi Dikabarkan Terima Vaksin yang Berbeda, Benarkah?
Adapun efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, dan pembengkakan.
Sementara efek samping sistemik berupa nyeri otot, dan demam.
Penny menjelaskan, frekuensi efek samping dengan derajat berat yaitu sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar