GridHEALTH.id - Kejadian unik terjadi pada sebuah persidangan yang dilakukan di Pengadilan Rakyat Menengah Yichun, Provinsi Jiangxi, China.
Dimana seorang terpidana pembunuhan berantai yang divonis hukuman mati, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat mengikuti persidangan.
Diketahui di masa pandemi ini, APD lengkap biasanya digunakan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Disisi lain Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) melaporkan total 103 kasus baru Covid-19 tercatat dalam 24 jam terakhir, atau pada Minggu (10/1) waktu setempat.
Baca Juga: Dengan Alasan Eksperimen, Seorang Dokter di Rusia Tangani Pasien Covid-19 Tanpa Pakai Masker dan APD
Dikutip dari Reuters, (11/1/2021), angka itu tercatat sebagai lonjakan kasus tertinggi sejak 30 Juli 2020, saat China mencatat 127 kasus Corona dalam sehari.
Melihat hal itu tak heran jika, dalam persidangan terpidana pembunuhan berantai di China tersebut diintruksikan untuk mengenakan APD lenkap.
Sementara itu, pembunuhan berantai yang mengenakan APD lengkap dalam persidangan itu diketahui bernama Zeng Chunliang (45).
Ia dijatuhi hukuman mati usai menjadi terbukti membunuh tiga orang hanya dalam waktu enam hari di wilayah China Selatan.
Baca Juga: Virus Corona Ternyata Sudah Bermutasi Sejak Keluar dari Wuhan
Source | : | Kompas.com,Reuters |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar