“PET dapat didaur ulang, PC dapat diguna ulang dengan proses pembersihan yang ketat dan tepat. Pengawasan terhadap produk AMDK galon guna ulang pun dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihannya,” ujar Abdul Rochim.
Jadi isu mengenai bahaya BPA pada kemasan air minum mineral guna ulang yang disebut berbahaya, seperti yang menjadi keresahan banyak pihak saat ini adalah Misleading Content.
Global Fact-Check Database (4 Januari 2021), memastikan informasi itu prihal isu BPA pada kemasan galin guna ulang membahayakan kesehatan, khususnya untuk ibu hamil, bayi, dan anak, dengan segala akibat dan risikonya, adalah salah alias informasi hoax.
Baca Juga: Tunda Kehamilan Dua Bulan Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Saran Pakar
Sebab dari banyak sumber kredibel, semuany amenyatakan, kandungan BPA pada galon isi ulang tergolong aman, selama mengandung batas wajar dan terdaftar SNI.
Sehingga klaim seperti pada pada postingan @misterespect di Twitter adalah hoax, dan termasuk kategori konten menyesatkan.
Untuk itu, melansir JPNN.com ( 25 Agustus 2020), ASPADIN mengajak semua pihak untuk menghormati UU ITE agar tidak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Hal itu dapat mengakibatkan kerugiaan konsumen, serta merugikan pelaku usaha lainnya.
Bagi mereka yang melakukan, ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Komentar