GridHEALTH.id - Belakangan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut mendapat julukan baru sebagai pahlawan.
Berdasarkan lembaga Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI), Anies Baswedan berhasil meraih posisi ke-17 sebagai '21 Heroes 2021'.
Baca Juga: Masuk '21 Heroes 2021' Bareng Elon Musk, Anies Baswedan: 'Alhamdulillah Terpilih sebagai Pahlawan'
Dalam keterangan lembaga tersebut, Anies Baswedan dianggap pandai memimpin lantaran dapat mengatur transportasi di Jakarta.
"Pandai memimpin peningkatan transit yang mantap, termasuk layanan bus masing-masing dan rencana untuk jaringan bersepeda yang besar, yang 63 km di antaranya sudah ada," tulis keterangan resmi tersebut.
Akibat hal ini, Anies kini dengan bangga memamerkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Jakarta sudah keluar dari 10 besar kota termacet di dunia.
Hal tersebut dia sampaikan di depan Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat negara lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Izinkan kami juga melaporkan bahwa Jakarta pada tahun 2020 ini keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia," ujar Anies dalam sambutan puncak Hari Pers Nasional di Istana Negara.
Pada 2017 lalu, Jakarta menempati peringkat ke empat kota termacet di dunia.
Kemudian pada 2018, Jakarta menjadi nomor 7 kota termacet di dunia dan pada 2019 menjadi nomor 10.
Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Luka Pada Penyandang Diabetes Sukar Disembuhkan
"Alhamdulillah di tahun 2020 kita menjadi ranking 31. Insya Allah ini memberikan pengalaman yang berbeda kepada rekan-rekan wartawan yang hadir khusus di Jakarta dalam rangka perayaan HPN," katanya.
Berdasarkan lembaga TomTom Traffic Index menempatkan DKI Jakarta di urutan ke 31 dari 416 kota besar di dunia pada tahun 2021.
Adapun catatan penilaian TomTom, tingkat kemacetan Jakarta di tahun 2020 berada di titik terendah saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April 2020 lalu.
Tak hanya itu, akibat keluarnya Jakarta dari 10 kota termacet di dunia, kabarnya polusi udara di Ibu Kota pun ikut menghilang.
Benarkah?
Berdasarkan data dari AirVisual.com pada Sabtu, 11 April 2020, pada pukul 11.00 WIB, Jakarta tercatat sebagai kota dengan indeks kualitas udara di angka 46 atau masuk dalam kategori baik.
Artinya, kualitas udara dianggap memuaskan, dan polusi udara menimbulkan risiko kecil atau tidak sama sekali pada kesehatan.
Baca Juga: Tenang, Pemerintah Bakal Beri Dana Posko Penanganan Covid-19 di RT/RW selama PPKM Mikro
Namun sayangnya, lagi-lagi, kualitas udara yang dianggap baik tersebut hanya berlaku saat PSBB benar-benar dilakukan secara ketat.
Kini, berdasarkan laman IQAir pada Rabu (10/2/2021), kualitas udara Jakarta berada di level sedang dengan indeks kualitas udara mencapai 58.
Baca Juga: Pembunuhan Bayi Sadis Berencana, Dipaksa Minum Campuran Minyak Rambut, Asam Jawa dan Gula Merah
Sementara itu, dalam laman tersebut juga mengatakan bahwa polusi udara di Jakarta menjadi penyebab kematian 970 orang selama tahun 2021.
"Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 970 kematian di Jakarta pada 2021."
Tak hanya itu, polusi udara telah merugikan sekitar $250,000,000 USD atau Rp 3,5 triliun di Jakarta pada 2021.
Jadi, meski Anies Baswedan menyebut Jakarta keluar dari 10 kota termacet dunia, namun kenyataannya, polusi udara di Jakarta belum seutuhnya menghilang. (*)
Baca Juga: Epidemiolog Tak Setuju PPKM Mikro Dilakukan, 'Bisa Jadi Bom Waktu'
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar