Hal tersebut dikarenakan saat ini Kementerian PPPA sedang intensif menggalakkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.
"Promosi Aisha Weddings tersebut telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Terlepas dari itu, akibat hebohnya promosi pernikahan anak Aisha Weddings tersebut, pihak kepolisian kabarnya tengah mengusut maslaah ini ke jalur hukum. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar