GridHEALTH.id - Belum lama ini, jagat media sosial digemparkan adanya iklan atau promosi pernikahan anak yang diselenggarakan WO Aisha Weddings.
Dalam promosi pernikahan tersebut, rupanya dikhususkan untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: Berantas Stunting: Pernikahan Dini, Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Stunting di Indonesia
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis keterangan laman Aisha Weddings.
Layanan pernikahan yang ditawarkan Aisha Weddings tersebut sontak menjadi pembicaraan karena selain bertentangan dengan upaya pemerintah menekan pernikahan anak juga dianggap melanggar undang-undang tentang perkawinan anak.
Sontak, masyarakat pun geram melihat adanya promosi iklan tersebut.
Baca Juga: Jelang Libur Imlek, Pemerintah Tetapkan Masa Berlaku Tes Covid-19 Hanya 1x24 Jam
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun langsung tak tinggal diam mendengar adanya layanan pernikahan anak tersebut.
Kepala BKKBN, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyampaikan protes dan keprihatinan atas provokasi perkawinan anak tersebut.
Hasto menyatakan, pernikahan dini adalah hal yang sangat menyesatkan bagi masyarakat.
"Nikah muda dapat menyebabkan risiko kematian ibu melahirkan," ujar Hasto.
Pada anak-anak remaja usia 12 tahun atau kurang dari 20 tahun, ada beberapa efek samping yang akan dialami jika melakukan pernikahan dini, di antaranya:
1. Persalinan macet
Pada proses persalinan remaja akan melahirkan anak itu sudah menjadi masalah.
"Karena apa? Banyak perempuan-perempuan yang panggulnya saja belum 10 cm, masih sempit, karena pertumbuhannya belum sempurna harus dilalui kepala bayi, sehingga kena terjadi persalinan macet," ujarHasto dalam akun Instagram resmi BKKBN.
"Kalau persalinan macet, maka terjadilah kematian bayi," imbuhnya.
Baca Juga: WHO Sebut Virus Corona Mungkin Berasal dari Makanan Beku, Bukan Dari Lab
2. Perdarahan
Tak ayal, remaja dengan organ reproduksi yang belum matang sempurna bisa saja mengalami perdarahan.
"Anak-anak yang masih remaja belum 20 tahun kemudian hamil dan melahirkan , ternyata banyak yang terjadi pada saat melahirkan ini terdiri robekan."
"Musibah ini karena jalan lahirnya pun belum sempurna, masih kaku juga, robek mulut rahimnya, robek vaginanya, perdarahan."
"Kemudian menjadikan kematian karena perdarahan ini adalah bahaya yang ke-2 kematian ibu," terang Kepala BKKBN tersebut.
3. Preeklamsia
Orang awam kerap kali menyebut preeklamsia sebagai penyakit keracunan kehamilan.
Preeklamsia ditandai dengan ciri kaki bengkak, tekanan darah tinggi, bahkan kejang.
Hal ini nyatanya dapat menyebabkan risiko kematiab ibu melahirkan semakin tinggi.
4. Kanker mulut rahim
Di Indonesia, kanker mulut rahim mencucuki posisi kedua setelah kanker payudara.
Kanker mulut rahim terjadi karena perilaku seksual yang tidak benar.
5. Osteoporosis dini
"Orang-orang pada tidak tahu ketika dia hamil usia masih 15-17 tahun hamil, ternyata waktu dia hamil itu tulangnya ibunya yang masih anak-anak itu diambil sama bayinya.
"Akhirnya tulang keropos dan tidak tumbuh, tidak tampak padat. Yang terjadi apa? Kemudian orang ini tulangnya tidak sekuat dengan orang-orang yang hamilnya itu di atas 20 tahun," tutur Hasto.
Efeknya, saat remaja ini lebih rentan mengalami bungkuk, patah tulang, hingga osteoporosis sebelum memasuki usia menopause atau 50 tahun.
Selain menyebabkan kematian ibu melahirkan, menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga, WO Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak telah mengabaikan imbauan pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Kementerian PPPA sedang intensif menggalakkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.
"Promosi Aisha Weddings tersebut telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Terlepas dari itu, akibat hebohnya promosi pernikahan anak Aisha Weddings tersebut, pihak kepolisian kabarnya tengah mengusut maslaah ini ke jalur hukum. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar